Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

DETIK DKI

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Juli 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Pining. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial SN (33) diamankan untuk kepentingan penyelidikan, sementara suaminya yang diduga sebagai pelaku utama berhasil melarikan diri ke kawasan hutan saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

AKP Kabri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Desa Uring. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bripka Eky Patra Anggana, S.H., selaku Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Gayo Lues, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas mendekati rumah target, pria bernama AR yang diduga sebagai pelaku utama menyadari kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah hutan di depan rumah. Personel sempat melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

Setelah pengejaran dihentikan, petugas kembali ke rumah dan menemukan istri AR, SN, berada di dalam rumah. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, Bripka Eky Patra Anggana, S.H. bersama personel Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa biji ganja seberat 22,07 gram yang disimpan di dalam sebuah sumpit dan disembunyikan di dalam tong penyimpanan beras. Selain itu, petugas juga menemukan satu toples berisi kopi hitam yang diduga telah dicampur narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 748 gram, yang disimpan di dalam rak piring.

Dalam pemeriksaan awal, SN mengakui mengetahui keberadaan barang bukti tersebut dan menerangkan bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik suaminya, AR, yang menyimpannya di dalam rumah.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi biji ganja seberat 22,07 gram, satu buah sumpit, satu toples berisi kopi hitam yang diduga bercampur ganja seberat 748 gram, serta satu tong tempat penyimpanan beras.

AKP Kabri menegaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pemeriksaan urine. Sementara itu, untuk memastikan kandungan barang bukti, penyidik akan mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

“Satresnarkoba Polres Gayo Lues terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Kabri.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pengurus DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota
BPAN TEMUKAN INDIKASI KETIDAKTERBUKAAN PENGELOLAAN LAHAN NEGARA DI PASAR BABAKAN CIKOKOL, DESAK APH USUT UNSUR PIDANA
Pengamat sebut Pembentangan Bendera Identitas di Samarinda adalah Aspirasi, Bukan Otomatis Gerakan Separatis
PP PERISAI Ingatkan: Demokrasi Bukan Alasan untuk Merendahkan Simbol Negara
HUT Kedua DePA-RI, Momentum Konsolidasi Organisasi Dari Pusat Sampai ke Daerah
Viral! Mahasiswa Gizi Kesmas USU, Banjir Pujian Bedah Buku Skala International Dari 70 Ribu Rupiah Referensi Akademik Dunia
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 15:30 WIB

BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:12 WIB

LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Kamis, 10 September 2026 - 15:45 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Diduga Isi BBM Berulang, Mobil Carry Putih Disorot di SPBU 34.151.39 Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 23:00 WIB

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Berita Terbaru