Kabel PLN di Ruang Publik Disorot, IWO Indonesia Kota Serang Minta UP3 Banten Utara Buka Data Proyek dan Pastikan Standar K3

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 13:26 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel PLN di Ruang Publik Disorot, IWO Indonesia Kota Serang Minta UP3 Banten Utara Buka Data Proyek dan Pastikan Standar K3

 

SERANG — Aktivitas sejumlah pekerja yang terlihat menangani gulungan kabel atau pipa pelindung berwarna merah di median jalan Kota Serang menuai perhatian. Kondisi tersebut menjadi sorotan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kota Serang yang meminta PLN UP3 Banten Utara memberikan penjelasan terbuka mengenai pekerjaan, jenis material, lokasi pemasangan, hingga aspek keselamatan dan perizinannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dokumentasi yang diterima, tampak sejumlah pekerja mengenakan rompi keselamatan dan helm proyek sedang memindahkan material berwarna merah di sekitar median jalan. Namun, dari foto tersebut belum dapat dipastikan secara teknis apakah material itu merupakan kabel listrik, conduit/pipa pelindung, atau bagian lain dari pekerjaan jaringan PLN.

Ketua DPD IWO Indonesia Kota Serang, Johan Simarmata, menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan untuk menghakimi pekerja di lapangan, melainkan mendorong keterbukaan informasi dan memastikan setiap pekerjaan utilitas yang berada di ruang publik memenuhi ketentuan teknis, keselamatan, serta perizinan.

> “Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan visual. Justru karena itu PLN UP3 Banten Utara harus memberikan penjelasan secara terang. Ini pekerjaan apa, siapa pelaksananya, dasar izinnya apa, spesifikasi materialnya bagaimana, dan apakah seluruh prosedur keselamatan sudah dipenuhi,” tegas Johan.

Menurut Johan, keberadaan pekerjaan jaringan kelistrikan di kawasan yang bersinggungan langsung dengan lalu lintas masyarakat bukan perkara sederhana. Keselamatan pekerja, pengguna jalan, maupun keandalan jaringan harus menjadi prioritas.

Jangan Hanya Fokus pada Pekerjaan, Dokumen Juga Harus Terbuka

IWO Indonesia Kota Serang meminta PLN UP3 Banten Utara tidak berhenti pada penjelasan teknis di lapangan. Informasi mengenai nama pekerjaan, lokasi, pelaksana/kontraktor, nomor dan masa berlaku perizinan, metode pemasangan, standar teknis, hingga pengamanan lokasi dinilai penting untuk diketahui apabila pekerjaan tersebut menggunakan ruang publik.

> “Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk tertutup. Justru keterbukaan PLN akan menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya spekulasi,” ujar Johan.

Ia juga mempertanyakan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah memperhitungkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan dan utilitas lain yang berada di sekitar lokasi.

Menurutnya, pekerjaan jaringan listrik memiliki konsekuensi keselamatan yang serius sehingga aspek K3, perlindungan jaringan, kedalaman atau metode penempatan material, crossing utilitas, serta pengamanan area kerja harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.

IWO Indonesia: PLN Jangan Sekadar Berbicara Soal Pelayanan

Johan menilai transparansi menjadi bagian penting dari pelayanan publik, terlebih PLN merupakan badan usaha yang menyediakan layanan ketenagalistrikan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

> “Kami menghormati PLN sebagai institusi penyedia ketenagalistrikan. Tetapi penghormatan itu harus berjalan seiring dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketika ada pekerjaan yang menggunakan atau bersinggungan dengan fasilitas publik, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas,” katanya.

Ia meminta PLN UP3 Banten Utara segera memberikan klarifikasi resmi terhadap pekerjaan yang terlihat dalam dokumentasi tersebut.

IWO Indonesia Kota Serang juga mendorong agar pemeriksaan tidak hanya menyentuh material yang terlihat di permukaan, tetapi mencakup dokumen pekerjaan dan perizinan, gambar teknis, metode pelaksanaan, standar K3, pihak pelaksana, serta kesesuaian pekerjaan dengan kondisi aktual di lapangan.

 

“Kami Tunggu Jawaban Resmi PLN”

Johan menegaskan, pihaknya tidak sedang mencari kesalahan, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial dan jurnalistik dengan meminta pihak terkait menjelaskan persoalan berdasarkan data.

 

> “Kami tunggu jawaban resmi PLN UP3 Banten Utara. Jangan sampai publik hanya melihat pekerjaan fisiknya, sementara aspek legalitas, standar teknis, dan keselamatan tidak pernah dijelaskan. Kalau memang sudah sesuai, sampaikan datanya. Kalau ada kekurangan, perbaiki,” pungkas Johan.

DPD IWO Indonesia Kota Serang menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut secara proporsional dengan mengedepankan prinsip konfirmasi, verifikasi, dan keberimbangan, sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi

Team

Berita Terkait

PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Relawan Prabowo Desak Solusi Nyata, Bukan Sekadar Bersihkan Lumpur: Jembatan Kuning I Aceh Tenggara Diminta Dibongkar

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru