TATA KELOLA PASAR YANG AMBURADUL HINGGA PEMBONGKARAN PAKSA YANG MERUGIKAN MASYARAKAT

Ysf Kaperwil Banten 085921191593

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:32 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang

Kembali terjadi persoalan serius dalam pengelolaan pasar di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai permasalahan tata kelola pasar yang selama bertahun-tahun dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi bom waktu bagi masyarakat, khususnya para pedagang kecil.

Permasalahan tersebut berawal dari kebijakan relokasi Pasar Cisoka beberapa dekade lalu, yang mengakibatkan para pedagang menempati lahan milik pribadi di depan Kantor Kecamatan Cisoka. Kondisi tersebut pada akhirnya menimbulkan konflik berkepanjangan yang hingga kini belum terselesaikan secara komprehensif.

 

Menurut hasil kajian dan temuan di lapangan, terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan para pedagang enggan kembali menempati pasar yang telah dibangun oleh Perumda Pasar Kabupaten Tangerang, yaitu:

 

Tingginya biaya sewa kios dan lapak yang dinilai memberatkan pedagang kecil.

Penerapan parkir berbayar yang dianggap mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja di dalam pasar karena biaya tambahan yang harus dikeluarkan.

Permasalahan tarif dan pengelolaan listrik yang selama ini dikeluhkan pedagang, bahkan sempat menjadi sorotan publik karena besarnya biaya penerangan yang dibebankan kepada para pedagang.

 

“Faktor-faktor tersebut yang selama ini menjadi penyebab utama mengapa para pedagang enggan kembali menempati pasar yang telah dibangun. Persoalan ini bukan semata-mata kesalahan pedagang, melainkan akibat tata kelola pasar yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar salah satu punggawa LSM Seroja Indonesia.

 

LSM Seroja Indonesia juga menilai bahwa Pemerintah Kecamatan Cisoka tidak seharusnya dijadikan pihak yang menanggung dampak dari berbagai persoalan yang muncul akibat buruknya tata kelola Perumda Pasar Kabupaten Tangerang.

 

Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, menegaskan bahwa yang seharusnya dievaluasi secara serius adalah kinerja manajemen Perumda Pasar Kabupaten Tangerang.

 

“Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana tata kelola Perumda Pasar Kabupaten Tangerang selama ini dijalankan. Kami mengusulkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direksi Perumda Pasar, termasuk pergantian Direktur apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terus berulang dan merugikan masyarakat,” tegas Taslim.

 

Lebih lanjut, Taslim juga mempertanyakan capaian pendapatan Perumda Pasar Kabupaten Tangerang yang menurutnya tidak sebanding dengan jumlah pasar yang dikelola.

 

“Jika benar pendapatan Perumda Pasar hanya berkisar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta per tahun, sementara jumlah pasar yang dikelola mencapai sekitar 19 pasar, maka hal tersebut patut dipertanyakan. Pemerintah daerah harus melakukan audit dan evaluasi menyeluruh demi terciptanya tata kelola yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

 

LSM Seroja Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan Perumda Pasar serta mengedepankan dialog dan solusi yang manusiawi bagi para pedagang, bukan pendekatan represif yang berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil.

Redaksi

Team

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun
BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*
Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru