IWOI Pandeglang: Pengangkatan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Dinilai Cederai Rasa Keadilan Publik

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:27 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pandeglang – Polemik pengangkatan seorang tersangka kasus kecelakaan maut menjadi Staf Ahli Bupati Pandeglang Bidang Hukum memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan publik serta menimbulkan krisis kepercayaan terhadap komitmen moral pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Pandeglang, Ayom, menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan kepala daerah dalam melakukan rotasi maupun mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan. Namun demikian, menurutnya, setiap kebijakan publik harus tetap mempertimbangkan aspek etika, moralitas jabatan, serta sensitivitas sosial di tengah masyarakat.

 

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat dan insan pers, kami menghormati hak prerogatif kepala daerah. Akan tetapi, kebijakan strategis yang menyangkut jabatan publik seharusnya juga mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat serta dampak psikologis terhadap keluarga korban,” ujar Ayom kepada awak media, Jumat (29/5/2026).

 

Ia menilai, pengangkatan pejabat yang masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut dapat memunculkan persepsi negatif terhadap wajah pemerintahan daerah, terlebih kasus tersebut menelan korban jiwa dari kalangan pelajar sekolah dasar.

 

“Kami khawatir keputusan ini justru menimbulkan kegaduhan publik dan memperkuat anggapan bahwa aspek etik belum menjadi perhatian utama dalam tata kelola pemerintahan. Pejabat yang sedang menjalani proses hukum seharusnya lebih difokuskan untuk menyelesaikan persoalan hukumnya terlebih dahulu,” tegasnya.

 

Diketahui sebelumnya, Ahmad Mursidi yang merupakan mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang resmi dilantik menjadi Staf Ahli Bupati dalam agenda rotasi pejabat eselon II yang dilakukan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, pada Selasa, 26 Mei 2026.

 

Pelantikan tersebut menjadi perhatian publik lantaran Ahmad Mursidi masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari. Dalam insiden tragis tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

 

IWOI Pandeglang pun mendorong agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan jabatan publik, guna menjaga marwah pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

 

Selain itu, IWOI juga meminta aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

 

“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan sekadar formalitas administratif. Publik tentu berharap pemerintah hadir dengan keteladanan moral dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” pungkas Ayom.

 

Red

Ysf

Berita Terkait

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Gang Anggrek Mendadak ‘Hilang’ dari Inventaris Pemko: Kuasa Hukum Tuding Ada Permainan Oknum Lurah Hingga BPN
Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

JAJARAN PENGURUS PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN & KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PEMBARETAN LASKAR SABILILLAH DI TROWULAN MOJOKERTO

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PERTANYAAN WARGA DESA TRAMOK: MENGAPA TAHANAN SENJATA TAJAM CEPAT DILEPAS?

Berita Terbaru