TPS Ilegal Pangadegan Tangerang Terbakar Hebat, Polisi Diminta Usut Pembuang Limbah

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPS Ilegal Pangadegan Tangerang Terbakar Hebat, Polisi Diminta Usut Pembuang Limbah*

*TANGERANG, Kebakaran besar menghanguskan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 13.52 WIB*.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa ini diduga dipicu oleh ulah oknum yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan limbah dan barang mudah terbakar.

 

*Diduga Buang Limbah Sembarangan, Api Sulit Dipadamkan*

Pantauan di lokasi, api membakar tumpukan sampah dengan asap hitam pekat yang membubung tinggi.

 

Salah satu warga sekitar menduga di TPS ilegal itu ada pembuangan material berbahaya.

“Ini bukan sampah rumah tangga biasa. Apinya cepat besar, asapnya hitam pekat. Diduga ada plastik, kain bekas, oli, sampai limbah kimia yang dibuang orang di sini,” ujarnya.

 

Karena berstatus ilegal, lokasi ini tidak ada pengawasan. Akibatnya bebas dipakai siapa saja untuk membuang limbah pabrik maupun barang bekas.

 

*Pemadaman Terkendala Medan Sampah*

Upaya pemadaman dilakukan petugas gabungan Damkar, BPBD, TNI, Polri, dan relawan. Namun akses sempit dan timbunan sampah setinggi beberapa meter membuat proses pemadaman berlangsung lama.

 

Petugas harus membelah timbunan sampah untuk menjangkau titik api. Proses _cooling down_ masih dilakukan hingga sore untuk mencegah titik api muncul kembali.

 

Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. Namun kerugian materi dan dampak kesehatan akibat asap diperkirakan cukup besar.

 

*Pemkab dan Polisi Diminta Tindak Tegas*

Kebakaran ini menjadi bukti nyata bahaya pembuangan limbah sembarangan. Tokoh masyarakat Pangadegan meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku pembuangan limbah di TPS ilegal.

 

“Ini sudah meresahkan warga. Asapnya bikin sesak, lingkungan rusak. Pelakunya harus dicari dan diberi efek jera. Jangan sampai kejadian lagi,” kata Ketua RW setempat.

 

Dinas Lingkungan Hidup mengimbau warga tidak membuang sampah atau limbah di luar TPA resmi. Pelaku pembuangan limbah B3 sembarangan bisa dijerat UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

 

 

Musim kemarau dengan suhu tinggi dan gas metana dari timbunan sampah memang rawan memicu kebakaran. BNPB sudah berulang kali mengingatkan agar tidak ada lagi TPS ilegal yang beroperasi.

 

Hingga pukul 17.00 WIB, petugas masih berjaga di lokasi. Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji akan menutup permanen TPS ilegal Pangadegan dan menertibkan pembuangan sampah liar di wilayah tersebut.

 

Redaksi

Ysf

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Puluhan Kali Banjir, Jembatan Belum Tuntas: Warga Kuning I Menunggu Solusi, Bukan Sekadar Rapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru