BPAN : PULUHAN BANGUNAN ILEGAL DI TANAH NEGARA DEPAN PUSPEM JADI TEMPAT NONGKRONG ASN JAM KERJA. DUGAAN KERUGIAN NEGARA MILIARAN RUPIAH*

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:19 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BPAN : PULUHAN BANGUNAN ILEGAL DI TANAH NEGARA DEPAN PUSPEM JADI TEMPAT NONGKRONG ASN JAM KERJA. DUGAAN KERUGIAN NEGARA MILIARAN RUPIAH*

*Tangerang, 12 Agustus 2026* – Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang membongkar praktik penyalahgunaan lahan milik negara yang terjadi terang-terangan di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (PUSPEM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Temuan BPAN jauh lebih parah dari dugaan awal. *Bukan hanya 1-2 lapak*, melainkan *PULUHAN bangunan semi permanen dan permanen* berdiri di atas tanah milik Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Yang lebih memprihatinkan, lokasi tersebut kini menjadi *tempat nongkrong favorit ASN Pemkot Tangerang* saat jam istirahat. Bahkan berdasarkan pantauan BPAN, banyak ASN yang masih terlihat nongkrong di warung kopi dan tempat jualan nasi tersebut *pada jam kerja*.

 

*5 PELANGGARAN YANG TERJADI SEKALIGUS:*

1. *Penyalahgunaan Aset BMN*: Menggunakan tanah negara tanpa izin Kemenkumham dan tanpa perjanjian resmi.

2. *Potensi Korupsi PNBP*: Diduga ada pungutan “sewa bulanan” dari puluhan pedagang, namun tidak masuk ke Kas Negara.

3. *Pelanggaran Disiplin ASN*: PP No. 94 Tahun 2021. ASN nongkrong di tempat usaha ilegal pada jam kerja.

4. *Pembiaran Oleh Oknum*: Bangunan sudah puluhan dan berdiri bertahun-tahun tepat di depan kantor pemerintahan tanpa ada penertiban.

5. *Pencemaran Citra Pemerintahan*: PUSPEM sebagai pusat pelayanan publik dikelilingi bangunan liar.

 

*Ketua BPAN Kota Tangerang, H Muhdi* menyatakan ini adalah bentuk pembangkangan terhadap negara.

 

“Bayangkan. Ini di depan PUSPEM. Kantornya Walikota. Ada plang Kemenkumham, tapi yang berdiri malah puluhan warung kopi dan warteg. Uangnya kemana? Terus ASN nya malah nongkrong disitu jam kerja. Ini keterlaluan. Kami duga ini sudah jadi ‘lahan basah’ bagi oknum,” tegasnya.

 

 

1. *Walikota Tangerang & Sekda* – Copot dan berikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti nongkrong di lokasi tersebut pada jam kerja. Beri contoh.

2. *Kemenkumham RI* – Segera segel dan tertibkan seluruh bangunan dalam 3×24 jam. Jangan ada kompromi.

3. *Kejaksaan & KPK* – Usut aliran dana “sewa” dari puluhan pedagang selama ini. Panggil siapa pengelolanya.

4. *BPKAD & Inspektorat Kota Tangerang* – Audit seluruh aset di kawasan PUSPEM. Siapa yang membekingi?

5. *BKD Kota Tangerang* – Lakukan razia disiplin ASN. Foto dan berikan sanksi.

 

“Jangan salahkan rakyat kalau tidak percaya sama negara. Di depan mata pejabatnya sendiri, aset negara dijarah. BPAN menuntut: Tertibkan, Proses Hukum, dan Kembalikan Uangnya ke Negara!” tutup H muhdi

 

BPAN akan terus melakukan pemantauan dan mempublikasikan perkembangan kasus ini setiap minggu.

 

Redaksi

 

Yusuf

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Puluhan Kali Banjir, Jembatan Belum Tuntas: Warga Kuning I Menunggu Solusi, Bukan Sekadar Rapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru