Dugaan Aktivitas Pertambangan di Mancak Jadi Sorotan, Wartawan Minta Transparansi Pengawasan Lingkungan

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:56 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SERANG – Dugaan aktivitas pertambangan yang berada di wilayah Kampung Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah wartawan dan pegiat kontrol sosial mendorong adanya transparansi serta pengawasan yang lebih optimal dari instansi terkait guna memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sorotan tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, kepastian hukum, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai aktivitas usaha yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar.

 

Wartawan yang melakukan pemantauan lapangan berharap pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta aparat penegak hukum dapat melakukan verifikasi dan pengawasan secara objektif, profesional, dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

“Pengawasan yang terbuka dan akuntabel merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Apabila seluruh perizinan dan ketentuan telah dipenuhi, maka hal tersebut perlu disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang wartawan yang turut melakukan investigasi lapangan.

 

Selain itu, masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Transparansi dinilai menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, investasi, dan kelestarian lingkungan hidup.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Prinsip check and balance serta keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam yang baik, profesional, dan bertanggung jawab.

 

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Kapolsek Pasar Kemis Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
BPAN:Ketua BPAN Kota Tangerang Mengecam Insiden di FIF TangCity Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis
DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Kapolsek Pasar Kemis Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:02 WIB

BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:56 WIB

BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang

Berita Terbaru