DPRD Probolinggo Soroti Jarak Minimarket dengan Usaha Kecil, Santi Wilujeng Minta Regulasi Ditegakkan

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:28 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo // Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Fraksi PDIP, Santi Wilujeng Prastyani, menyoroti polemik rencana pembangunan minimarket yang dinilai terlalu dekat dengan usaha masyarakat dan toko kelontong. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi awak media, Senin 8 Juni 2026.

Sebagai wakil rakyat, Santi menegaskan tugasnya menyuarakan kepentingan warga, khususnya pelaku usaha kecil di sekitar lokasi pembangunan. Ia menilai jarak minimarket yang terlalu dekat dengan toko kelontong, pasar, dan usaha mikro bisa mengganggu perekonomian masyarakat setempat.

“Sebagai wakil rakyat dan penyambung lidah masyarakat di legislatif, kalau jaraknya terlalu dekat dengan pedagang kelontong dan toko kecil di kawasan itu saya kurang setuju. Pasti sedikit banyak berdampak ke ekonomi warga sekitar,” ujarnya.

Menurut Santi, di kawasan yang direncanakan ada minimarket baru itu sudah banyak toko kecil yang jual kebutuhan pokok, air mineral, dan barang harian. Selain itu, sudah ada minimarket lain yang beroperasi di sekitarnya. Karena itu, kajian kebutuhan pembangunan baru harus dilakukan matang-matang.

Ia juga mengingatkan, aturan jarak antara minimarket dengan pasar tradisional dan usaha kecil sebenarnya sudah diatur dalam regulasi daerah. Meski belum hafal detail jarak idealnya, Santi menekankan prinsip kehati-hatian tetap harus diterapkan supaya tidak muncul ketimpangan ekonomi.

Jika perizinan sudah terbit, Santi menilai perlu evaluasi lewat mekanisme yang sesuai. Pembahasan lintas komisi di DPRD atau forum resmi Pemkot bisa jadi langkahnya. Ia menyebut perbedaan pandangan antar komisi di DPRD hal wajar dalam fungsi pengawasan dan pengambilan kebijakan.

Santi menegaskan ia tidak punya kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Pandangannya murni demi kepentingan masyarakat.

“Saya tidak punya kepentingan pribadi di sana. Bukan soal siapa pemiliknya, saya juga tidak tahu. Tapi jarak sesuai aturan memang harus diberlakukan supaya toko-toko kecil tetap punya ruang berkembang,” tegasnya.

Selain minimarket, Santi juga menyinggung rencana pembangunan hotel di kawasan yang sama. Ia minta Pemkot tak hanya lihat aspek izin, tapi juga kelayakan teknis dan struktur bangunan. Keamanan konstruksi, dampak lingkungan, dan kesiapan kawasan harus diperhatikan agar investasi benar-benar memberi manfaat jangka panjang.

Di akhir, Santi menyatakan DPRD tetap mendukung investasi yang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo. Tapi prosesnya harus sesuai aturan dan tidak mengorbankan kepentingan usaha kecil.

“Kalau pembangunan untuk peningkatan PAD Kota Probolinggo tentu kita dukung. Tapi jangan menyimpang dari aturan dan jangan abaikan kepentingan masyarakat kecil,” pungkasnya.

Pimpinan Redaksi Mat Sukeni 

Detikdki.com

(Imron R.)

Berita Terkait

DANDIM SELAKU IRUP UPACARA PENUTUPAN PELATIHAN PERSAMI KKRI KODIM 0412/LU DI MAN 2 LAMPUNG UTARA
Komisi I DPRD Probolinggo Evaluasi KIP dan Kawal Pengusulan 468 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Kunjungi Anak Disabilitas di Desa Boro, Pastikan Pemerintah Hadir untuk Warga yang Membutuhkan
Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Preman Berkedok Debt Collector Beraksi di Sidoarjo-Juanda, Enam Terduga Pelaku Segera Dipanggil Polisi
SIAPA YANG TAK KENAL PAK BHABIN AIPDA LEONARDO? DI BALIK SERAGAMNYA, ADA HATI YANG TAK PERNAH LELAH MEMBANTU SESAMA
DANDIM 0411/KM DAN KA PERSIT KCK CABANG XXXI HADIRI UPACARA HARI JADI KOTA METRO KE-89 TAHUN 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:38 WIB

Target swasembada pangan, Polri & BUMDes Desa Kita Baru tanam 30 ribu jagung pipil Betras 1 Ha metode tumpang sari. Polsek Tapung Hilir kawal panen Agustus 2026.

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:56 WIB

Pawai Obor & Santunan Yatim Sambut 1 Muharram 1448 H di Kelurahan Kutabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel jumpai warganya guna bangun komunikasi yang positif

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:33 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:13 WIB

DPD IWO INDONESIA DISAMBUT HANGAT WALI KOTA SERANG, PERKUAT SINERGI PERS DAN PEMERINTAH WUJUDKAN KOTA SERANG MAJU

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:56 WIB

Dugaan Aktivitas Pertambangan di Mancak Jadi Sorotan, Wartawan Minta Transparansi Pengawasan Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 20:35 WIB

Diduga Pipa Pertamina Bocor Di Buni Bakti, Warga Terdampak, Seorang Anak Alami Sesak Napas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Berita Terbaru