Berulah Kembali, Di Duga Oknum Mata Elang Melakukan Pengeroyokan Kepada Warga di Curug

Yusuf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:57 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tangerang

Dua warga berinisial RM dan DS melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mereka alami ke Polsek Curug. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 262 dan/atau Pasal 466 KUHP, dengan nomor laporan: TBL/101/B/VI/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan PLP Curug, tepatnya di samping Gang Vihara, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Kejadian bermula dari adanya keluhan masyarakat Curug terkait keberadaan sejumlah oknum mata elang (matel) yang kerap berkumpul di lokasi tersebut. Warga mengaku merasa resah dengan aktivitas para oknum yang sering berada di kawasan tersebut.

 

Menindaklanjuti keluhan itu, RM dan DS mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan keberatan warga agar area tersebut tidak dijadikan tempat berkumpul. Namun, situasi diduga memanas setelah terjadi adu argumen dengan salah seorang oknum matel.

 

Perdebatan yang awalnya berlangsung secara lisan kemudian berujung pada keributan. Berdasarkan keterangan korban, RM dan DS diduga menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang yang berada di lokasi kejadian.

 

Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan trauma. Merasa dirugikan, RM dan DS kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curug guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Ratusan aktivis dari berbagai elemen masyarakat turut mendatangi Polsek Curug untuk memberikan dukungan moril kepada kedua korban sampai dengan menjelang subuh mereka baru membubarkan diri. Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas serta kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan.

 

Para aktivis berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan dalam waktu dekat. Mereka juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Curug belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang dialami RM dan DS

Redaksi

Ysf

Team

Berita Terkait

Konpers Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp1,8 Miliar
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Kelurahan Kutabumi Tampilkan Inovasi Warga di Lomba Kinerja Kabupaten Tangerang 2026
PCMB 2026 Jawa Barat Dinilai Kacau, Ade Gentong Desak Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dievaluasi
Perkuat Soliditas, Pengurus Madas Sedarah Pamulang Konsolidasi ke Kediaman Ketua DPD Jabar
Panen Jagung 2 Ton di Pantai Raja, Polsek Turun Langsung Dampingi Petani
Bupati Tangerang Satukan Tekad dan Langkah, Kobarkan Semangat Tangerang Semakin Gemilang, Menuju Juara Umum POPDA Dan PEPAPERDA Banten 2026.
DPRD dan Pemkot Probolinggo Finalkan 3 Raperda Strategis: Kesejahteraan Sosial, PKL, dan Pariwisata

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:22 WIB

Pangdam I/BB Hadiri Pengukuhan Pencak Silat Militer Pengprov Sumut di Makodam I/BB

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat, Alasan Kekurangan Petugas Dianggap Tameng  

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:20 WIB

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT DD ) tahap 2, tahun anggaran 2026. Desa Kepatihan, Tulangqn, Sidoarjo.

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:35 WIB

Ratusan warga Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:22 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:32 WIB

Ketua PWI LS Jatim Kunjungi Bakesbangpol, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Masyarakat  

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Validasi Data Penerima Manfaat dan Peninjauan Kewajiban, Tim SPPG Langsung Turun ke Sekolah  

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:15 WIB

SENGKARUT IZIN DAN PRODUK KEDALUWARSA MAJU MART SEMPU, APARAT PEMKAB BANYUWANGI DIDESAK SEGERA SEGEL JIKA TERBUKTI MELANGGAR.

Berita Terbaru