Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Teluk Meranti: Prioritaskan Perlindungan Anak Gerak Cepat Tangani Laporan

DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:35 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan kurang dari 1 jam setelah laporan diterima

PELALAWAN, – Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Polsek Teluk Meranti menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak.

Hal itu dibuktikan dengan gerak cepat personel Polsek Teluk Meranti dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang menimpa anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang dari satu jam setelah laporan diterima pada Selasa (21/7/2026), terduga pelaku berinisial MN, 32 tahun, berhasil diamankan.

Kronologi Penanganan

Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicki Rizky menjelaskan, perkara ini bermula saat orang tua korban menemukan hal mencurigakan di telepon genggam miliknya.

Setelah dikonfirmasi kepada anaknya berinisial R, 12 tahun, korban mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana.

“Menerima laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 1 jam terduga pelaku berhasil kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Vicki Rizky.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Teluk Meranti guna menjalani proses penyidikan.

Pernyataan Kapolres Pelalawan

AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Teluk Meranti menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Kami juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” kata IPDA Vicki Rizky mewakili Kapolres Pelalawan.

Ia menambahkan, saat ini penyidikan masih terus dilakukan secara menyeluruh. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. “Segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Kami siap hadir memberikan perlindungan,” tutupnya.

Sumber: Humas Polsek Teluk Meranti
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru