BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:02 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!

 

 

TANGERANG – Praktik kotor politik transaksional diduga kuat tengah menggerogoti tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang. Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang, Haji Muhdi, melontarkan kritik keras dan menuding adanya skema “ijon pilkada” terselubung yang melibatkan orang penting di kota Tangerang (T1) dengan sejumlah oknum pengusaha demi membalas budi dana kampanye.

 

 

Haji Muhdi membongkar dugaan skandal utang politik T1 yang mencapai puluhan miliar rupiah. Informasi yang dihimpun BPAN menunjukkan bahwa saat mencalonkan diri, T1 meminjam uang kurang lebih Rp20 miliar dari seorang oknum pengusaha berinisial D, tokoh masyarakat Babakan sekaligus kontraktor jalan tol PT Jasa Marga. Karena utang fantastis itu belum sanggup dilunasi dalam bentuk tunai, D diduga kuat menyandera APBD Kota Tangerang dengan meminta kompensasi berupa bancakan proyek di berbagai dinas.

 

 

Salah satu bukti gamblang yang disoroti BPAN adalah proyek pengelolaan TPA di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bernilai Rp37 miliar yang saat ini sedang berjalan. PT pemenang lelang diduga keras hanyalah “bendera pinjaman” atau alat kelengkapan administrasi, sementara aliran keuntungan utamanya dinikmati langsung oleh D selaku beneficial owner.

 

 

Tak cukup di situ, D juga disinyalir menyebar jaring dengan memploting proyek-proyek raksasa di atas Rp5 miliar pada Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Tangerang. Ini jelas bentuk tindakan sewenang-wenang yang menjadikan APBD sebagai mesin pelunas utang pribadi Wali Kota.

 

 

Tidak berhenti pada D, skema mengerikan ini juga menyeret nama oknum pengusaha kedua berinisial S, pengusaha asal Pasar Baru, Karawaci, yang dikenal sebagai pemilik travel umrah/haj dan armada sewa bus di Kota Tangerang. S diduga ikut mendanai T1 melalui skema ijon sebesar Rp17 miliar. Demi mengejar pengembalian modalnya, S secara mendadak “membanting setir” merambah bisnis kontraktor demi memburu proyek-proyek bernilai di atas Rp5 miliar di Dinas PUPR dan Perkim.

 

 

Haji Muhdi secara tegas menilai, fenomena di Kota Tangerang ini bak cermin dari bobroknya kasus-kasus korupsi ijon politik seperti yang pernah membongkar skandal di Kabupaten Bekasi. Ketika jabatan publik dijadikan barang jaminan dan proyek pembangunan dijadikan alat bayar utang, maka rakyat Kota Tangerang yang paling dirugikan.

 

 

Hasil pembangunan dipastikan asal jadi karena kontraktor pemenang lelang sibuk menutup biaya “ijon” ketimbang menjaga kualitas fisik pekerjaan. BPAN menegaskan tidak akan tinggal diam dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera membongkar dugaan pemufakatan jahat ini sampai ke akar-akarnya.

 

 

HAK JAWAB

 

Redaksi menerapkan asas praduga tak bersalah dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi maupun tanggapan dari Wali Kota Tangerang (T1) maupun pihak-pihak terkait. Jika ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas penayangan berita ini, silahkan menyampaikan tanggapan atau bantahan melalui mekanisme Hak Jawab.

Redaksi

Team

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Kapolsek Pasar Kemis Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
BPAN:Ketua BPAN Kota Tangerang Mengecam Insiden di FIF TangCity Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis
DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun
BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Kapolsek Pasar Kemis Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:02 WIB

BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:56 WIB

BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang

Berita Terbaru