Dugaan Pembangunan Kos-Kosan Dua Lantai di Karang Sari Diduga Belum Mengantongi PBG

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:41 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pembangunan Kos-Kosan Dua Lantai di Karang Sari Diduga Belum Mengantongi PBG

 

KOTA TANGERANG — Hari Kamis Tanggal 13 /8/2026 Kelurahan Karang Sari Kecamatan Negla Sari, Pembangunan bangunan kos-kosan dua lantai di wilayah Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komfirmasi di lokasi pembanguna tersebut ketemu sama orang pekerja tidak bisa di sebut namanya, menyampaikan kalau masalah perizinan saya gak tahu langsung aja kemandor bapak Yuliayadi, kalau yang punya bangunan ini bapak Heru bang,.tuturnya.”

 

Informasi tersebut menjadi perhatian DPC BPAN RI (badan penelitian aset negara), yang mempertanyakan kelengkapan perizinan pembangunan tersebut.

 

Jika benar belum memiliki PBG, pembangunan tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan bangunan yang berlaku dan berpotensi melanggar peraturan daerah serta ketentuan perundang-undangan terkait penyelenggaraan bangunan gedung.

 

Ketua DPC BPAN RI Kota Tangerang berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi terkait dapat melakukan pengecekan atau di tindak dan pengawasan terhadap pembangunan tersebut, termasuk memastikan kesesuaian fungsi, tata ruang, keselamatan bangunan, serta kelengkapan dokumen perizinannya.

 

Hingga berita ini dibuat, pihak pemilik atau pengelola bangunan belum memberikan keterangan terkait dugaan belum adanya PBG. Konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan agar informasi mengenai status perizinan pembangunan dapat disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta.

Redaksi

Ysf

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Puluhan Kali Banjir, Jembatan Belum Tuntas: Warga Kuning I Menunggu Solusi, Bukan Sekadar Rapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru