*Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair*

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:01 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair*

 

Jakarta – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung langkah BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau dalam membongkar penyelundupan narkotika cair seberat 2,6 ton di Kapal MV Ocean Porter. Kasus ini menjadi kado bagi kemerdekaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Momentum penggagalan ini menjadi kado kemerdekaan yang sangat berarti bagi kedaulatan dan masa depan Indonesia,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

 

Habiburokhman mengatakan pengungkapan kasus ini bukan sekadar penegakan hukum biasa. Namun, operasi tersebut juga berkontribusi dalam menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.

 

“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta penghormatan luar biasa kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau atas keberhasilan operasi gabungan penggagalan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Bengkalis, Riau,” katanya.

 

Dia menjelaskan modus pemalsuan identitas kapal dan penyembunyian narkotika cair di dalam tangki air membuktikan bahwa sindikat internasional terus mencari celah di wilayah perairan kita. Komisi III DPR RI menegaskan komitmen penuh untuk terus mendukung BNN dan seluruh aparat penegak hukum, baik dari sisi pengawasan, regulasi, maupun penguatan instrumen kerja sama lintas lembaga.

 

“Kami mendesak agar proses hukum terhadap 10 warga negara asing yang diamankan dapat diusut tuntas hingga ke jaringan pemodal dan penerima di tingkat internasional maupun domestik. Tidak ada ruang kompromi bagi kejahatan narkotika di tanah air,” tegas Habiburokhman.

 

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepri kembali menemukan 1 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Dengan demikian, total barang bukti narkotika cair yang diamankan berjumlah 2,6 ton.

 

Informasi yang diperoleh, 1 ton narkotika cair tersebut ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter. Sebelumnya, petugas menemukan 1,6 ton narkotika cair di dalam kapal tersebut.

 

Pengungkapan narkotika ini dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto. Suyudi mengatakan saat ini kapal berikut barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.

 

“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

 

Kapal MV Ocean Porter tersebut diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB, sekaligus menjadi kado dari BNN di Hari Kemerdekaan ke-81 RI.

Dari informasi yang dihimpun, modusnya adalah menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

 

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu, ada 10 kru kapal yang semuanya adalah warga negara Myanmar yang diamankan.

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Puluhan Kali Banjir, Jembatan Belum Tuntas: Warga Kuning I Menunggu Solusi, Bukan Sekadar Rapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru