FSPMOI Kecam Keras Aksi Premanisme terhadap Konten Kreator, Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:47 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Media Online Indonesia (FSPMOI) secara tegas mengecam tindakan intimidasi dan premanisme yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal terhadap seorang konten kreator saat sedang meliput kegiatan proyek.

 

Kecaman ini merespons beredarnya rekaman video di media sosial TikTok melalui akun Andri id, yang memperlihatkan detik-detik intimidasi dan upaya persekusi terhadap seorang kreator konten. Dalam video tersebut, terlihat oknum yang melarang kreator untuk meliput dan melontarkan ancaman, yang memicu keprihatinan mendalam mengenai kebebasan berkarya di lapangan.

 

Ketua Umum FSPMOI menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyebarkan informasi, serta merupakan ancaman terhadap iklim kerja kreatif di Indonesia.

 

“Kami mengecam keras aksi premanisme tersebut. Konten kreator, dalam menjalankan tugasnya meliput kegiatan publik, memiliki hak yang harus dilindungi. Tidak boleh ada pihak manapun yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau tindakan sewenang-wenang untuk membungkam peliputan,” ujar Ketua Umum FSPMOI.

 

Lebih lanjut, FSPMOI mendesak pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kejadian ini. Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum tidak membiarkan tindakan intimidasi semacam ini menjadi pola yang lazim. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sangat diperlukan guna memberikan efek jera serta menjamin keamanan bagi rekan-rekan konten kreator dan pekerja media lainnya saat menjalankan profesinya di lapangan.

 

“Kami meminta pihak Kepolisian untuk segera bertindak dan memproses pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang menghambat keterbukaan informasi,” tambahnya.

 

Sebagai bentuk solidaritas dan penguatan profesi ke depan, Ketua Umum FSPMOI juga mengajak seluruh konten kreator di Indonesia untuk bersatu dan bergabung bersama FSPMOI.

 

“Melihat kondisi lapangan yang semakin penuh tantangan, saya mengajak rekan-rekan konten kreator untuk bergabung bersama FSPMOI. Dengan berserikat, kita memiliki wadah untuk saling melindungi, meningkatkan kapasitas diri, dan memperjuangkan hak-hak kita secara kolektif demi terciptanya iklim kerja yang lebih aman dan profesional bagi kita semua,” ajak Ketua Umum FSPMOI.

 

FSPMOI juga mengimbau kepada seluruh konten kreator dan pekerja media untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan tetap berpegang pada etika serta aturan hukum saat melakukan peliputan.

Red

Ysf

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Kapolsek Pasar Kemis Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
BPAN:Ketua BPAN Kota Tangerang Mengecam Insiden di FIF TangCity Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis
DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan
Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Kapolsek Pasar Kemis Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:02 WIB

BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Berduka, Bang Iwan Tutup Usia 76 Tahun

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:56 WIB

BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang

Berita Terbaru