Mediasi Sengketa Tanah Desa Kidal Buntu, Abah Juari mantan kades :Jual Beli Sah, Jangan Jadikan Kesalahan Administrasi Alat Membatalkan Hak Warga

MAT SUKENI

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:09 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG // Mediasi sengketa tanah dan rumah di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, kembali berlangsung alot dan belum menghasilkan titik terang. Perdebatan yang terjadi dalam forum mediasi menunjukkan masih kuatnya perbedaan pandangan di antara para pihak terkait status hukum objek sengketa tersebut.

 

Di tengah kebuntuan mediasi, Abah Juari secara tegas menyatakan bahwa transaksi jual beli tanah dan rumah yang menjadi pokok persoalan telah memenuhi unsur perbuatan hukum yang sah. Pernyataan tersebut didasarkan pada fakta bahwa proses transaksi diketahui dan disaksikan langsung oleh dirinya bersama perangkat desa yang saat itu mengetahui jalannya jual beli.

 

Menurut Abah Juari, persoalan yang kini dipersoalkan lebih mengarah pada aspek administratif, bukan pada substansi atau keabsahan perbuatan hukum jual beli itu sendiri.

 

“Jual beli itu sudah terjadi dan disaksikan. Jangan sampai kesalahan administrasi kemudian dijadikan alasan untuk menghapus atau membatalkan hak seseorang yang lahir dari transaksi yang sah,” tegasnya dalam forum mediasi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sorotan penting dalam sengketa yang terus berlarut-larut.

 

Pasalnya, apabila persoalan yang muncul hanya berkaitan dengan administrasi, maka mekanisme penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui perbaikan administrasi, bukan dengan mengabaikan fakta hukum yang telah terjadi.

 

“Abah Juari mengingatkan bahwa mencampuradukkan kesalahan administrasi dengan substansi hak kepemilikan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan dapat merugikan pihak yang telah melakukan transaksi secara sah. Ia juga menyesalkan masih adanya sikap saling mempertahankan pendapat tanpa membuka ruang kompromi. Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan ego dan prinsip “pokoknya harus menang” hanya akan memperpanjang konflik serta memicu perpecahan di tengah masyarakat.

 

“Kalau semua pihak tetap bertahan dengan ego masing-masing, persoalan ini tidak akan selesai. Yang rugi bukan hanya para pihak yang bersengketa, tetapi juga masyarakat yang terus menyaksikan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Hingga mediasi berakhir, belum tercapai kesepakatan yang mampu mengakhiri sengketa tersebut.

 

“Abah Asmat yang pada Era itu sebagai Perangkat ketika di Konfirmasi pun Membenarkan transaksi itu memang benar adanya.

 

Masing-masing pihak masih bertahan pada argumentasi dan klaimnya sendiri. Kebuntuan mediasi ini semakin mempertegas perlunya langkah penyelesaian yang berpijak pada fakta hukum, bukti-bukti yang sah, serta itikad baik seluruh pihak.

 

Sebab, apabila sengketa terus berlarut tanpa titik temu, bukan tidak mungkin persoalan yang semula dapat diselesaikan melalui musyawarah akan berujung pada proses hukum yang lebih panjang dan menguras energi semua pihak.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:58 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wakil Pemimpin Redaksi Media Berita Madas, Saila Al Arim F. menyampaikan ucapan selamat kepada M. Suhri yang kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terbaru