Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

MAT SUKENI

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR, // Detikdki.com  Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam sistem undangan di wilayah Jatilengger, Kabupaten Blitar, dilaporkan awak media kepada aparat penegak hukum pada Minggu (14/6/2026).

Laporan tersebut mendapat respons singkat dari Kanit Pidum Polres Blitar dengan jawaban, “Siap”, saat menerima informasi mengenai dugaan kegiatan sabung ayam yang dinilai meresahkan masyarakat.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum diketahui adanya langkah penindakan maupun hasil pengecekan di lokasi yang dimaksud. Awak media menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Masyarakat juga berharap Kapolda Jawa Timur beserta jajaran turun tangan untuk memastikan setiap laporan dugaan perjudian ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila terbukti terdapat praktik perjudian, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang mengatur ancaman pidana bagi penyelenggara maupun pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan perjudian. Selain itu, peserta yang terlibat juga dapat dikenakan ketentuan pidana yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum memiliki kewenangan menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, serta mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan dugaan sabung ayam undangan di wilayah Jatilengger, Kabupaten Blitar.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:58 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wakil Pemimpin Redaksi Media Berita Madas, Saila Al Arim F. menyampaikan ucapan selamat kepada M. Suhri yang kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terbaru