Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota 

MAT SUKENI

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:55 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, //  Setelah sempat pelarian menghindari proses hukum dan menjadi buronan penyidik, seorang oknum yang mengaku sebagai oknum LBH ( Lembaga Bantuan dan Konsultan Hukum ) bernama Supriadi (40) yang diduga melakukan kasus penipuan dan pengelapan akhirnya berhasil di amankan oleh Tim URC Polres Pasuruan Kota, Minggu (14/6/2026).

Terduga pelaku ditangkap pada hari Jum’at,(12/6/26) sekitar jam 23:30 WIB di rumah istrinya Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya diduga tidak kooperatif dan dikabarkan tidak memenuhi panggilan terkait agenda pemeriksaan.

“Ia benar mas, Supriadi ditangkap dibelakang rumah istrinya disebuah gubuk pada saat tertidur,”kata dari salah satu tim URC kepada wartawan.

KasatReskrim Polres Pasuruan Kota melalui PLT. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp pada Minggu, (14/6/26). Ia mengatakan jika terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

“Terduga pelaku tadi malam diamankan tim URC, saat ini dalam proses pemeriksaan,”ujar Aipda Junaidi.

Kasus ini bermula dari laporan Sri Ayu Ningsih warga Grati yang diduga merupakan korban yang berhasil ditipu oleh oknum yang diduga mengaku sebagai oknum LBH (Lembaga Bantuan dan Konsultan Hukum) bernama Supriadi. Dalam modusnya Supriadi menyakinkan Sri Ayu Ningsih, iya menjanjikan akan hadirkan saksi ahli ite dari Malang biar cepat selesai permasalahan yang dialaminya.

Setelah korban Sri Ayu Ningsih yakin, Supriadi kemudian meminta sejumlah uang Rp 10Juta dengan alih-alih menyakinkan tertulis di kwitansi dengan stempel bertulisan Lembaga Bantuan dan Konsultan Hukum untuk memuluskan aksinya. Namun, janji Supriadi hanya isapan jempol belaka. Sejak diterimanya uang, kabar pun tidak ada.

Sri Ayu Ningsih lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada hari Senin, (4/8/25) sekitar pukul 11:40 wib dengan Nomor LP:LPM/SATRESKRIM/295/VIII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Redaksi//

Detikdki.com

(Tim)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:58 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wakil Pemimpin Redaksi Media Berita Madas, Saila Al Arim F. menyampaikan ucapan selamat kepada M. Suhri yang kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terbaru