Ketua LSM FPSR Gresik Soroti Aksi Organisasi Luar Daerah, Tekankan Etika dan Mekanisme Pengawasan Anggaran

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:31 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik // 24 Juni 2026 – Ketua LSM Forum Peduli Solidaritas Rakyat (FPSR), Aris Gunawan, menyampaikan pandangannya terkait munculnya sejumlah pernyataan aksi yang dilakukan organisasi dari luar Kabupaten Gresik kususnya di kecamatan Wringinanom mengenai dugaan pengelolaan keuangan.

Menurut Aris Gunawan, dalam kehidupan berorganisasi perlu menjunjung tinggi etika kelembagaan serta mengedepankan mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.Pada poin pertama, Aris menilai bahwa hingga saat ini masyarakat kecamatan Wringinanom bakupaten Gresik tidak banyak menyampaikan keluhan terkait kondisi keuangan daerah.  Oleh karena itu, ia mempertanyakan alasan organisasi dari luar daerah yang dinilainya justru memperkeruh situasi dengan berbagai pernyataan yang dianggap menyudutkan kinerja pemerintah daerah.

“Etika berlembaga harus dijaga. Jika masyarakat Gresik sendiri tidak mempermasalahkan kondisi keuangan daerah, maka perlu dipertanyakan apa dasar organisasi dari luar daerah mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.Pada poin kedua, Aris menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi, maka sudah ada lembaga penegak hukum dan aparat yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Jika memang ada dugaan korupsi, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Jangan sampai muncul kesan adanya kepentingan tertentu di balik upaya memaksakan aksi yang belum tentu didukung data dan fakta yang kuat,” tegasnya. Sementara pada poin ketiga, Aris menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, sebagian kebijakan anggaran daerah kini diarahkan untuk mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk pengembangan koperasi desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menilai bahwa masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Gresik sejauh ini masih melihat adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, Aris menyarankan agar dilakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada instansi yang berwenang, seperti Inspektorat.

“Jika ada data yang dianggap tidak sesuai, langkah yang tepat adalah melakukan konfirmasi kepada Inspektorat atau instansi terkait.Bukan langsung memaksakan kehendak melalui aksi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam negara hukum, setiap organisasi memiliki hak menyampaikan pendapat, namun juga harus memahami batas kewenangan dan menghormati tugas APH,” jelasnya.

Aris Gunawan berharap seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga swadaya masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan dialog dan mekanisme hukum dalam menyampaikan aspirasi.

“Kritik dan kontrol sosial adalah bagian dari demokrasi. Namun semuanya harus dilakukan secara proporsional, berdasarkan data yang valid, serta tetap menghormati aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” pungkasnya.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
MADAS SEDARAH Kabupaten Malang Desak Segera Disperindag Menyelesaikan Stad Di Pasar Karangploso  
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Secangkir Kopi, Sejuta Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Warga Blok 6 Perumnas Helvetia Medan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:56 WIB

Saat Semua Seakan Menutup Mata, GRIB Jaya Kota Medan Datang Membawa Harapan, Masa Depan Dua Anak Pun Terselamatkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:59 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:33 WIB

Dukung Indonesia Asri, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:22 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Berita Terbaru