Madas sedarah Minta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Usut Tuntas penganiayaan Di Bulak Rukem 11 Surabaya.  

MAT SUKENI

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya// , 11 Juni 2026 – Tiga orang anak di bawah umur dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan fisik di lingkungan Majelis Zikir Al-Taubat, Jalan Bulak Rukem II, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Salah satu korban terlihat memiliki bekas luka memar dan guratan panjang di sepanjang punggungnya, yang diduga akibat penganiayaan yang dialaminya.

Berdasarkan dokumen resmi Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tertanggal 11 Juni 2026, peristiwa tersebut diduga terjadi pada hari Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian pada 28 Mei 2026 dengan nomor LP/B/167/V/2026/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK.

Perkara ini diklasifikasikan sebagai tindak pidana penganiayaan dan kekerasan terhadap anak, yang diatur dalam Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik yang ditunjuk untuk menangani kasus ini adalah Agung Dwi Saputro, S.H. dan Rendys Oktarias, S.H., M.H. dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam suratnya, pihak kepolisian menyatakan telah menerima pengaduan lengkap pada 5 Juni 2026 dan akan segera melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, identitas pelaku, serta motif di balik peristiwa tersebut,

Kasus ini memicu perhatian luas karena melibatkan anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman. Anak-anak adalah kelompok yang wajib dilindungi undang-undang, dan segala bentuk kekerasan terhadap mereka merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun.

Keluarga korban dan sejumlah elemen masyarakat berharap penyelidikan berjalan cepat, transparan, dan tuntas. Mereka menuntut agar siapa pun pelakunya segera diungkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum agar tidak terulang kembali dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Redaksi//

Detikdki.com 

Redaksi; Aziz

Berita Terkait

Genjot Pembangunan, Koramil 411-04/Tmj, Kodim 0411/KM, Bersama Ratusan Warga Gotong Royong Cor Jembatan Sungai Punggur Utara.
BANGKALAN RAIH PENGHARGAAN NASIONAL BKKBN: SINERGI BANGGA KENCANA DAN PROGRAM PRIORITAS DIPUJI TINGGI
Diduga Ada Pungli Surat Kesehatan Nikah Rp150 Ribu, Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Angkat Bicara
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:35 WIB

Genjot Pembangunan, Koramil 411-04/Tmj, Kodim 0411/KM, Bersama Ratusan Warga Gotong Royong Cor Jembatan Sungai Punggur Utara.

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:55 WIB

BANGKALAN RAIH PENGHARGAAN NASIONAL BKKBN: SINERGI BANGGA KENCANA DAN PROGRAM PRIORITAS DIPUJI TINGGI

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:58 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Berita Terbaru