Lagi-lagi! Galian Provider Bongkar Aset Negara Trotoar di Batuceper Tanpa Pengawasan, Dinas Terkait Diminta Bertindak

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lagi-lagi! Galian Provider Bongkar Aset Negara Trotoar di Batuceper Tanpa Pengawasan, Dinas Terkait Diminta Bertindak

 

Tangerang,

Lagi dan lagi aset negara berupa trotoar dibongkar dan digali untuk kepentingan provider. Kali ini terjadi di depan PT. Surya Pertiwi Tbk, RT.003/RW.002, Kel. Kebon Besar, Kec. Batuceper, Kota Tangerang.

 

Pantauan Kamis 6 Agustus 2026 pukul 11:07 WIB, aktivitas galian untuk proyek “NEW INNER CITY PHASE 3 SEGMEN ANCOL – BSD“pemasangan KABEL FIBER OPTICmilik Moratelindo yang dikerjakan PT. FAJAR MITRA KRIDA ABADI berlangsung tanpa pengawasan dari pihak terkait.

 

Yang ditemukan awak media lapangan:

1. Diduga tanpa izin pemanfaatan ruang – Tidak ada plang izin galian dari Pemkot Tangerang yang terpasang. Diduga melanggar tata ruang.

2. Melanggar K3- Para pekerja tidak menggunakan APD sama sekali. Helm, rompi, sepatu safety nihil. Padahal lokasi di pinggir jalan raya yang ramai.

3. Tanpa pengawasan – Tidak ada petugas waspang maupun pengawas dari dinas yang memantau. Saat dikonfirmasi, pihak waspang tidak merespon.

 

Trotoar adalah fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang negara. Pembongkaran tanpa prosedur dan pengawasan jelas merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

 

“Kami mendesak Dinas PUPR, Bapenda, dan Satpol PP Kota Tangerang segera turun tangan. Hentikan kegiatan jika memang tidak berizin. Jangan biarkan aset negara dirusak seenaknya oleh provider,”

 

Sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak media memberikan kesempatan hak jawab yang seluas-luasnya kepada pihak MORATELINDO, PT. FAJAR MITRA KRIDA ABADI, dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas pemberitaan ini.

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Serahkan Bukti Pengajuan Bantuan Rutisae ke BAZNAS untuk Warga Sukakerta
Sambut HUT RI ke-81, Kapolsek Pasar Kemis Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
BPAN Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan “Ijon Pilkada” T1: Proyek Belasan Miliar Diduga Jadi Alat Bayar Utang!
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
BPAN:Ketua BPAN Kota Tangerang Mengecam Insiden di FIF TangCity Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis
DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus  
Antisipasi Karhutla, Lurah Kutabumi Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Tidak Bakar Lahan

Berita Terbaru