Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:39 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekarmaya // Dugaan praktik jual beli tanah pengairan di wilayah Desa Mekarmaya terus menjadi perhatian masyarakat. Lahan yang diduga merupakan bagian dari fungsi pengairan tersebut disebut-sebut telah dialihkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan melibatkan oknum pemerintah desa serta oknum penghuni Grand Cilamaya Residence (GCR).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, tanah yang diduga merupakan tanah pengairan tersebut kabarnya diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp3,5 juta per kapling. Informasi ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan publik mengenai legalitas transaksi serta status hukum tanah yang diperjualbelikan tersebut.Di lokasi yang diduga menjadi objek transaksi, tampak adanya aktivitas pemagaran dan pembangunan yang semakin menguatkan dugaan telah terjadi penguasaan lahan secara fisik. Warga meminta pemerintah dan aparat terkait segera melakukan penelusuran guna memastikan apakah lahan tersebut memang merupakan tanah pengairan atau aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.

Apabila terbukti tanah tersebut merupakan tanah pengairan, fasilitas umum, atau aset negara/daerah yang dialihkan tanpa prosedur yang sah, maka pihak-pihak yang terlibat berpotensi menghadapi konsekuensi hukum berupa pembatalan transaksi, pembongkaran bangunan, sanksi administrasi, gugatan perdata, hingga proses pidana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, penggelapan aset, atau tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun daerah.Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, instansi pengairan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Jika benar tanah pengairan diperjualbelikan dengan sistem kapling dan melibatkan oknum tertentu, maka persoalan ini harus diusut secara transparan karena menyangkut aset yang memiliki fungsi sosial dan kepentingan publik,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Mekarmaya maupun pihak lain yang disebut-sebut terkait dengan dugaan transaksi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Diduga Ada Pungli Surat Kesehatan Nikah Rp150 Ribu, Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Angkat Bicara
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:17 WIB

Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Resmi Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:35 WIB

TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:12 WIB

*Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional*

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Menjelang pergantian bulan agustus pelayanan SIM humaris penuh dengan Kepedulian, ramah tamah, dan Profesionalisme di Tegal

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41 WIB

BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Berita Terbaru