“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:31 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo// , 2 Juni 2026 Pelaporan LSM Teropong terkait dugaan pelanggaran ganti lahan untuk penimbunan tanah pertanian produktif yang terletak di kelurahan Mimbaan, kecamatan Panji milik warga Panji Kidul DN, DB dan yang menimbun tanah pertanian produktif tersebut diduga LL warga kelurahan Dawuhan, kecamatan Situbondo akan memasuki babak baru.

Wahyudi aktivis LSM Teropong menjelaskan kepada awak media, “menurut sumber yang saya terima dari Polres Situbondo, pelaporan saya bersama Tim dalam waktu dekat akan digelar, harapannya pelaporan kami berjalan sesuai regulasi, Hukum yang berlaku terkait dugaan, sekali lagi saya tegaskan dugaan pelanggaran bukan menjustice, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang saya laporkan/adukan ke APH, agar jadi terang benderang demi tegaknya supremasi Hukum”.

Sampai berita ini dilansir, pihak pemegang izin LSD DN, DB sudah dimintai klarifikasi pihak polres Situbondo, terbaru pihak yang diduga penimbun lokasi LL juga dimintai keterangan oleh pihak Polres Situbondo.

“Saya pastikan jika pelaporan/LPM saya bersama Tim nantinya tidak ada titik terang, kami akan sowan menaikkan laporan/aduan saya ke Polda Jatim dan Mabes Polri demi tegaknya supremasi Hukum” jelas Wahyudi dengan nada tegas.

Tim LSM Teropong hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dalam hal ini bukan mencari-cari celah dan meluruskan hasil Pulbaket, investigasi adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan. Awak media masih belum bisa mengkonfirmasi pihak-pihak yang sudah diadukan/dilaporkan ke APH.

Redaksi//

Detikdki.com 

Pewarta : tim

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:17 WIB

Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Resmi Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:35 WIB

TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:13 WIB

Alumni Gontor 2003 Ki barkan Merah Putih di Puncak Gunung Karang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Menjelang pergantian bulan agustus pelayanan SIM humaris penuh dengan Kepedulian, ramah tamah, dan Profesionalisme di Tegal

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41 WIB

BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Berita Terbaru