DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

MAT SUKENI

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:20 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, // Detikdki.com – Dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran Dana Desa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pembangunan gorong-gorong atau jembatan di Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul pertanyaan terkait besaran anggaran yang digunakan, Kamis (4/6/2026).Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gorong-gorong dengan volume sekitar 3,50 meter x 2,50 meter disebut menghabiskan anggaran sebesar Rp25 juta. Besaran anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang menilai biaya pembangunan terlihat tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Masyarakat meminta transparansi pemerintah desa terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan dugaan negatif maupun kecurigaan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan atau penyimpangan penggunaan Dana Desa.

“Jika memang anggaran Rp25 juta digunakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang benar, tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Publik juga meminta Inspektorat Kabupaten Gresik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kesesuaian antara anggaran, spesifikasi teknis, dan hasil pekerjaan di lapangan.

Presiden RI berulang kali menegaskan pentingnya pengawasan Dana Desa agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan audit yang profesional.

Dana Desa merupakan uang negara yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap rupiah yang digunakan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang, mark up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, atau perbuatan yang merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap Inspektorat, DPMD Kabupaten Gresik, serta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap berbagai laporan dan keluhan yang berkembang. Pengawasan yang ketat diperlukan agar Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak menjadi lahan penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Balongtunjung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan dan pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan anggaran pembangunan gorong-gorong tersebut.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 
Konsolidasi Pemantapan Serta Kesiapan Suksesnya Acara Pelantikan DPC MADAS Kabupaten Malang 
Sat Reskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu
Refleksi dari Akar Masalah hingga Jalan Keluar yang Terlupakan
Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan
Generasi Muda Penggerak Perubahan, Satgas Yonif 521/DY Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Kampung Apenas
Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya  
Polri Dukung Ketahanan Pangan: Bhabinkamtibmas Probolinggo Kawal Petani Jagung di Ketapang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:20 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:11 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Sat Reskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Refleksi dari Akar Masalah hingga Jalan Keluar yang Terlupakan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:19 WIB

Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:32 WIB

Generasi Muda Penggerak Perubahan, Satgas Yonif 521/DY Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Kampung Apenas

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya  

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan: Bhabinkamtibmas Probolinggo Kawal Petani Jagung di Ketapang

Berita Terbaru