8 Tahun sebagai tombak sejarah baru bagi ormas Formasy Praja Nusantara

MAT SUKENI

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:24 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang. // 6/6/2026 Hari ini,ormas Formasy Praja Nusantara (FPN) dalam mengingat sejarah pendiriannya dengan tujuan terbinanya generasi penerus nusantara dalam memperkokoh budaya bangsa dengan 4 pilar kebangsaan (Pancasila:UUD 1945; Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) menuju kemakmuran dan kejayaan serta keadilan sosial bagi anak bangsa dalam kancah pergaulan dunia, dalam HUT 8 tahun yang masih terhitung usia muda mengusung temaCruak Gagak Nggrumut Semut- Hidup dengan diri sejati seiring kehendak Semesta dalam ridhoNYA. Semangat pergerakan yang dilakukan sejak 2019 sampai sekarang adalah membangun kesadaran etika sosial dan kesadaran hukum atas pemanfaatan dan penggunaan air di kawasan hutan sebagai upaya mitigasi krisis air demi ketersediaan air sekarang dan yang akan datang.

Dalam kesempatan ini Ketua Umum didampingi Hassoyo Joko Pitono selaku Asisten Konstruksi Budaya dan Peradaban Nusantara DMN FPN,Suparman Warga Oro oro Ombo Kota Batu,Rohman warga kepanjen Kabupaten Malang dan Roni warga Giripurno Bumiaji dan warga kota malang yang juga aktivis lingkungan komunitas dulur tunggal banyu.Dodik Purwoko,SP. Ketua Umum DMN Ormas FPN dalam giat lokal dan berdampak global dalam rangkaian *MITIGASI KRISIS AIR* dengan potong tumpeng bersama pemdes dan masyarakat dawuhan tegal gondo di lokasi sempadan sungai brantas yang juga berdekatan( kurang lebih 3 meter) jaraknya dengan sumber air sengkaling menyampaikan bahwa giat ini menjadi warna baru dikarenakan diadakan do’a dilahan warga yang ada sumber mata airnya saat waktu jam 15.08 dan

dilakukan bersama dan diamini oleh seluruh anggota formasy praja nusantara di seluruh wilayah dimana mereka tinggal dengan harapan ketengan bathin,ketentraman hati, kemakmuran hidup dengan diri sejati seiring kehendak semesta dalam ridho Tuhan Yang Maha Esa menjadikan kebersamaan dalam ruh dan jiwa pergerakan dimana mereka bumi dipijak, disamping sebagai wahana diskusi diantara warga masyarakat malang raya yang saling membangun juga sebagai sosialisasi untuk sadar taat dan tertib aturan hukum bagi pemanfaat dan pengguna air permukaan dan atau air tanah. Terlepas apapun air adalah hajad hidup orang banyak maka sudah seharusnya para pemanfaat dan pengguna diatas 100 meter kubik per bulan dan sebagai kepentingan usaha(dijual belikan) memiliki Surat Ijin Pengusahaan Air tegasnya demi menghambat laju perusakan sumber daya air. Giat inisiasi FPN ini hanya awal dan akan dilanjutkan dengan giat yang sama di beberapa tempat di Bumi Nusantara yang lainnya.

Dodik menambahkan kalau boleh berharap kesadaran bukan hanya karena aturan dan sanksi ancaman kurungan penjara dan denda hukumnya saja tetapi sudah seharusnya muncul kesadaran akan semesta sebagai nilai ibadah dan demi keberlanjutan peradaban.tandasnya.

Abdul Kholil dalam kesempatan yang sama sebagai tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan lingkungan tegal gondo Karangploso menyampaikan Alkhamdulillah kulo atas nama warga dan pemdes matur suwon atas kunjungan atau HUT FPN ke 8 tahun yg diadakan di desa kami dusun dawuhan desa tegal gondo kec karang ploso kab malang kami sangat mendukung apa yg jenengan haturkan tadi terkait mitigasi krisis air sebagai tanggungjawab bersama,semoga tetap terjaga kelestarian alam dan sumber mata air yg ada di negeri tercinta ini semoga lelah jnengan menjadi lillah. Aamiin.

Redaksi//

Detidki.com 

Salam Satu Jiwa,Jiwa Nusantara.

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:17 WIB

Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Resmi Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:35 WIB

TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:13 WIB

Alumni Gontor 2003 Ki barkan Merah Putih di Puncak Gunung Karang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Menjelang pergantian bulan agustus pelayanan SIM humaris penuh dengan Kepedulian, ramah tamah, dan Profesionalisme di Tegal

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41 WIB

BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Berita Terbaru