Madas sedarah Minta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Usut Tuntas penganiayaan Di Bulak Rukem 11 Surabaya.  

MAT SUKENI

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya// , 11 Juni 2026 – Tiga orang anak di bawah umur dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan fisik di lingkungan Majelis Zikir Al-Taubat, Jalan Bulak Rukem II, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Salah satu korban terlihat memiliki bekas luka memar dan guratan panjang di sepanjang punggungnya, yang diduga akibat penganiayaan yang dialaminya.

Berdasarkan dokumen resmi Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tertanggal 11 Juni 2026, peristiwa tersebut diduga terjadi pada hari Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian pada 28 Mei 2026 dengan nomor LP/B/167/V/2026/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK.

Perkara ini diklasifikasikan sebagai tindak pidana penganiayaan dan kekerasan terhadap anak, yang diatur dalam Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik yang ditunjuk untuk menangani kasus ini adalah Agung Dwi Saputro, S.H. dan Rendys Oktarias, S.H., M.H. dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam suratnya, pihak kepolisian menyatakan telah menerima pengaduan lengkap pada 5 Juni 2026 dan akan segera melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, identitas pelaku, serta motif di balik peristiwa tersebut,

Kasus ini memicu perhatian luas karena melibatkan anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman. Anak-anak adalah kelompok yang wajib dilindungi undang-undang, dan segala bentuk kekerasan terhadap mereka merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun.

Keluarga korban dan sejumlah elemen masyarakat berharap penyelidikan berjalan cepat, transparan, dan tuntas. Mereka menuntut agar siapa pun pelakunya segera diungkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum agar tidak terulang kembali dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Redaksi//

Detikdki.com 

Redaksi; Aziz

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Resmi Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:35 WIB

TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:13 WIB

Alumni Gontor 2003 Ki barkan Merah Putih di Puncak Gunung Karang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:12 WIB

*Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional*

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41 WIB

BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Secangkir Kopi, Sejuta Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Warga Blok 6 Perumnas Helvetia Medan

Berita Terbaru