Dir BEM PTNU soroti MBG: Antara Harapan Besar dan Krisis Tata Kelola

MAT SUKENI

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:28 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // 04 Juni 2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal diperkenalkan sebagai salah satu program strategis negara untuk menjawab persoalan mendasar bangsa: gizi anak, kualitas sumber daya manusia, dan masa depan Indonesia. Gagasan besarnya sederhana namun mulia. Negara hadir memastikan anak-anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memperoleh asupan gizi yang layak untuk tumbuh dan berkembang.

Dalam konteks itu, tidak berlebihan jika program ini digadang-gadang sebagai investasi jangka panjang bagi generasi bangsa. Bahkan Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa tujuan utama MBG adalah membantu anak-anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi serta mendukung tumbuh kembang mereka. Sebuah tujuan yang sejatinya tidak layak diperdebatkan, apalagi dipolitisasi.

Namun persoalan muncul ketika idealisme program bertemu dengan realitas pelaksanaan di lapangan.

Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhi berbagai polemik yang mengiringi pelaksanaan program ini. Mulai dari persoalan teknis distribusi, mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dipertanyakan, hingga dugaan praktik-praktik yang dianggap tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas. Situasi semakin memprihatinkan ketika sejumlah persoalan tersebut berujung pada perhatian aparat penegak hukum dan menjadi konsumsi publik secara luas.

Di titik inilah kritik menjadi penting. Bukan untuk menjatuhkan program, melainkan untuk menyelamatkannya.

Karena sesungguhnya MBG memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Program ini tidak hanya berbicara tentang makanan di atas meja anak-anak sekolah. Lebih jauh, MBG dapat menjadi instrumen penggerak ekonomi desa dan penguatan rantai pasok pangan nasional.

Bayangkan jika kebutuhan bahan pangan untuk ribuan dapur MBG diserap langsung dari petani lokal, peternak lokal, nelayan lokal, dan pelaku UMKM pangan di berbagai daerah. Maka uang negara yang berputar melalui program ini tidak hanya menghasilkan makanan bergizi, tetapi juga menciptakan efek ekonomi berlapis bagi masyarakat akar rumput.

Petani memperoleh kepastian pasar. Peternak mendapatkan jaminan penyerapan hasil produksi. UMKM tumbuh. Lapangan kerja tercipta. Ekonomi daerah bergerak.

Sayangnya, manfaat besar tersebut hanya dapat terwujud apabila tata kelola program dilakukan secara terbuka, masif, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Jika pengadaan hanya berputar pada lingkaran sempit, maka MBG kehilangan ruhnya sebagai program pemberdayaan rakyat.

Karena itu, sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini. Evaluasi tidak boleh berhenti pada pergantian personel atau perbaikan administratif semata. Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistemik, mulai dari tata kelola anggaran, mekanisme pengadaan, standar operasional prosedur, hingga sistem pengawasan yang independen.

Dalam konteks pengawasan, Badan Gizi Nasional dan jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi kalangan akademisi, khususnya mahasiswa.

Mahasiswa memiliki posisi yang unik dalam ekosistem demokrasi Indonesia. Mereka bukan bagian dari birokrasi, bukan pula pelaku bisnis yang memiliki kepentingan ekonomi langsung terhadap program. Sebagai kelompok akademik yang relatif independen, mahasiswa memiliki kapasitas intelektual sekaligus keberpihakan moral kepada kepentingan publik.

Pelibatan mahasiswa dalam pengawasan dapur-dapur MBG di daerah dapat menjadi instrumen kontrol sosial yang efektif. Kehadiran mereka bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar sampai kepada rakyat. Bahwa kualitas makanan sesuai standar. Bahwa bahan baku benar-benar memberdayakan petani lokal. Dan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat.

Sejarah telah menunjukkan bahwa banyak agenda besar bangsa justru menjadi kuat ketika melibatkan partisipasi publik yang luas. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Transparansi adalah fondasi kepercayaan.

MBG masih memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu warisan kebijakan sosial paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Namun peluang itu hanya akan terwujud jika pemerintah berani melakukan koreksi, membuka ruang pengawasan, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan program ini bukanlah seberapa besar anggaran yang terserap, melainkan seberapa banyak anak Indonesia yang tumbuh sehat, seberapa kuat petani lokal diberdayakan, dan seberapa besar kepercayaan publik dapat dipertahankan.

Program yang lahir untuk kemaslahatan rakyat tidak boleh dikerdilkan oleh buruknya tata kelola. Sebab ketika kepercayaan publik hilang, yang terancam bukan hanya reputasi sebuah lembaga, melainkan masa depan cita-cita besar yang sejak awal hendak diwujudkan.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Diduga Ada Pungli Surat Kesehatan Nikah Rp150 Ribu, Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Angkat Bicara
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:17 WIB

Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Resmi Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:35 WIB

TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah di Kutabumi, Soroti Inovasi “Rumah Dilan”, Kebun Anggur, dan e-DAWIS

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:12 WIB

*Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional*

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Menjelang pergantian bulan agustus pelayanan SIM humaris penuh dengan Kepedulian, ramah tamah, dan Profesionalisme di Tegal

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41 WIB

BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Berita Terbaru