TULANG BAWANG // Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (DPD LPK-GPI) Kabupaten Tulang Bawang menyayangkan sikap tidak profesional yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter di Puskesmas Menggala berinisial dr. RSM. Oknum tersebut diketahui menerbitkan surat keterangan sehat bagi seorang calon pengantin tanpa melalui prosedur pemeriksaan medis yang semestinya.
Kasus ini menimpa seorang warga Menggala berinisial Lye (30), yang berniat mengurus berkas pernikahan. Tuduhan malapraktik administrasi ini mencuat dan sempat menjadi perbincangan hangat serta viral di lingkungan Puskesmas Menggala pada Jumat, 30 Agustus 2026.
Kondisi tersebut diperparah oleh adanya indikasi penarikan biaya administrasi pembuatan surat yang dinilai tidak transparan. Alih-alih melakukan pembenahan internal dan memberikan pelayanan prima, oknum dokter tersebut justru dituding memperkeruh situasi dengan meloloskan dokumen kesehatan tanpa menyentuh atau memeriksa kondisi fisik pasien sama sekali. Hal ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat mengenai standar pelayanan dan integritas medis di puskesmas tersebut.
Ketua DPD LPK-GPI Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa tindakan mengabaikan pemeriksaan medis dalam menerbitkan surat keterangan resmi merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi dan hak-hak konsumen kesehatan.
“Jika benar oknum dokter tersebut mengeluarkan surat keterangan sehat tanpa ada pemeriksaan secara medis, maka harus diberikan sanksi tegas kepada oknum yang berinisial YSM/RSM tersebut, sesuai dengan penandatangan beserta cap yang tertera pada surat keterangan sehat itu,” tegas Ketua DPD LPK-GPI saat memberikan keterangan kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang untuk segera turun tangan memeriksa kejanggalan prosedur ini agar pelayanan publik di bidang kesehatan tidak semakin kehilangan kepercayaan dari warga setempat.
Jika Anda ingin menajamkan berita ini, beri tahu saya apakah sudah ada konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak Kepala Puskesmas Menggala atau Dinas Kesehatan setempat agar narasi beritanya menjadi lebih berimbang
Redaksi//
Detikdki.com
Investigasi






















